Home » » Apa bedanya angkutan barang dan angkutan penumpang?

Apa bedanya angkutan barang dan angkutan penumpang?

Apa bedanya angkutan barang dan angkutan penumpang?. Dalam Transportasi tidak terlepas dari yang namanya penumpang / barang. Salah satu tujuan dari transportasi itu sendiri adalah memindahkan sesuatu berupa orang atau barang dari satu tempat ke tempat lain. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, manusia memerlukan sebuah barang yang diangkut baik itu barang untuk mencukupi kebutuhan pokok berupa makanan ataupun untuk keperluan ekonomi misalnya barang dagangan. Dalam jenis angkutan yang di angkut di bedakan secara garis besar menjadi Angkutan penumpang dan Angkutan barang. Di bawah ini akan di uraiakan apa saja perbedaan serta yang termasuk angkutan penumpang dan angkutan barang.

  1. Angkutan penumpang dapat di lakukan dengan menggunakan sarana angkutan berupa kendaraan atau tanpa kendaraan (diangkut oleh orang,misalnya dengan jalan kaki). Pengangkutan penumpang mempunyai tujuan membantu orang/atau kelompok untuk menjangkau berbagai tempat yang di kehendaki. Pengankutan penumpang umumnya di lakukan dengan sarana berupa kendaraan.
  2. Dari segi pemilik kendaraan dapat dikategorikan menjadi angkutan (kendaraan) priadi dan     angkutan (kendaraan) umum.   
  3. Angkutan barang umumnya diangkut untuk jarak yang lebih jauh, lebih sedikit pelanggan, dan lebih beragam.
  4. Berbagai jenis barang mempunyai perbandingan volume dan berat yang beragam pula serta berbagai  ciri yang menuntut sistem pengangkutan yang khusus. Sebagai contoh mengangkut barang cair tidak sama dengan mengangkut barang padat. Mengangkut barang yang mudah meledak atau barang berbahaya lainnya harus memenuhi persyaratan khusus. Secara umum barang dapat dikelompokan dalam tiga macam yaitu :
  • Barang kering (dry bulk goods)
  • Cairan (liquid)
  • Umum (general goods)
  • Peri kemas (Container)
Masing-masing barang di atas memerlukan jenis moda yang berbeda karena sifat barang     yang akan di angkut berbeda puladan menghendaki penanganan tertentu selama proses     pengangkutan.
Penjelasan:
1. Angkutan penumpang
  1. Angkutan penumpang pribadi
    Salah satu ciri angkutan pribadi adalah bebas menentukan lintasannya maupun waktu     perjalanan itu sendiri. Angkutan pribadi bisa dengan kendaraan  atau tanpa     kendaraan.Angkutan  dengan kendaraan pribadi berupa mobil atau motor memiliki mobilitas     pergerakan yang tinggi sehingga meningkatkan aktivitas pergerakan.sedangkan Angkutan pribadi tanpa kendaraan bermotor contohnya pedestrian, sepeda,  becak, kereta,     gerobak dan lain-lain.
  2. Angkutan penumpang umum
  3. Angkutan penumpang umum adalah angkutan dimana penggunanya dipungut bayaran. Konsep angkutan umum muncul karena tidak semua masyarakat memiliki kendaraan pribadi     sehingga negara berkewajiban menyedia angkutan bagi masyarakat secara keseluruhan.
Pelayanan angkutan orang dengan kendaraan umum terdiri dari Angkutan Antar kota,     Angkutan kota, Angkutan pedesaan, dan Angkutan perbatasan.
  1. Agkutan Antar kota yaitu angkutan yang melayani perpindahan dari satu kota ke kota lain. Dalam hal ini di pisahkan atas antar kota antar provinsi (AKAP) dan antar kota dalam provinsi (AKDP)
  2. Angkutan Kota yaitu angkutan yang melayani perpindahan orang yang berada di dalam wilayah kota.
  3. Angkutan Pedesaan yaitu angkutan yang melayani perpindahan orang yang berada di dalam pedesaan atau wilayah pedesaan.
  4. Angkutan perbatasan yaitu angkutan yang melayani perpindahan yang berhubungan dengan daerah atau perbatasan suatu negara.
Angkutan umum dapat di selenggarakan setelah memenuhi syarat izin sebagai berikut:
  1. Memiliki izin usaha angkutan
  2. Memiliki izin Trayek
  3. Mengasuransikan kendaraan serta penumpangnya
  4. Kendaraan yang di pakai layak untuk dioperasikan
Penyelenggaraan angkutan umum secara umum di laksanakan oleh  perusahaan swasta/koperasi yang biasa di sebut operator. DAMRI dan PPD merupakan sebuah contoh angkutan umum yang berupa BUMN.
Perencanaan dan pengaturan angkutan umum dilaksanakan oleh pemerintah melalui Dinas Lalulintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ).
Thanks for reading Apa bedanya angkutan barang dan angkutan penumpang?

« Previous
« Prev Post
Next »
Next Post »

0 comments:

Post a Comment